OSIS

ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
SMA NEGERI 6 LUBUKLINGGAU


PEMBINA OSIS SMA NEGERI 6 LUBUKLINGGAU

CM. Suprastomo, S.Pd

Ria Yuniarti, M.Pd



PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Secara Sistematis

Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah:
Masing-masing mempunyai pengertian:
a. Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
b. Siswa
Adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan  menengah.
c. Intra
adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
d. Sekolah
adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan. 

Secara Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. 

Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaa, di sampig ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala. 

Secara Sistem
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
a. Berorientasi pada tujuan.
b. Memiliki susunan kehidupan kelompok
c. Memiliki sejumlah peranan.
d. Terkoordinasi
e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu. 

1.2 Maksud Dan Tujuan
OSIS merupakan satu-satunya wadah untuk menampung dan menyalurkan kreativitas baik melalui kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler dalam menunjang tercapainya keberhasilan kegiata kurikuler bertujuan meningkatkan peran serta inisiatif  siswa untuk:
a. Mempertebal ketaqwaan tehadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Menjaga dan menciptakan sekolah sebagai Wiyatamandala (lingkungan pendidikan)agar terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan tujuan pendidkan nasional sehingga terciptanya suasana kehidupan belajar mengajar yang efektif dan efisien, serta tertanamnya rasa hormat dan cinta terhadap orang tua, guru, dan almamater dikalangan siswa.
c. Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa, agar menjujung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menjaring pengaruh kebudayaan yang datang dari luar yang bertentangan dengan kepribadian Indonesia.
d. Meningkatkan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni dalam rangka tercapainya keselarasan, dan keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan kepuasan batiniah serta menumbuhkan rasa indah dan halus sebagai dasar pembentukan kepribadian dan budi pekerti luhur.
e. Menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara.
f. Meneruskan dan mengembangkan semangat, serta nilai-nilai 45; dan
g. Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi guna tercapainya   keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.

1.3 Wawasan Widyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
  • Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.